Jasa gestun (gesek tunai) banyak dipilih masyarakat sebagai cara instan mendapatkan uang dari kartu kredit. Praktik ini memungkinkan para penggunanya menggesek kartu kredit seperti melakukan transaksi biasa namun dana akan langsung dicairkan ke bentuk uang tunai.
Bila diperhatikan gestun ini terlihat praktis dan membantu, terlebih ketika kebutuhan darurat muncul. akan tetapi pertanyaan penting yang kerap muncul yaitu apakah jasa gestun sudah legal di Indonesia, terutama menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Untuk menjawab pertanyaan tadi, dimulai dengan membahas bagaimana praktik gestun dipandang melalui sisi hukum, risiko dan lainnya. Simak informasinya di bawah ini.
Apa Itu Jasa Gestun dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Sederhananya jasa gestun adalah layanan untuk mencairkan uang menggunakan limit kartu kredit lewat transaksi pada mesin EDC (Electronic Data Capture). Umumnya transaksi tadi dilakukan seperti memberi barang, namun produknya tidak benar-benar dibeli.
Dana hasil transaksi tadi akan dicairkan ke uang tunai dengan potongan nominal tertentu yang digunakan untuk biaya jasa.
Banyak yang memakai layanan ini dikarenakan prosesnya cepat dan tanpa syarat rumit, tidak harus pengajuan ke bank dan langsung cair saat itu juga.
Akan tetapi, dikarenakan sistemnya tidak sesuai fungsi utama dari kartu kredit maka praktik ini kerap menjadi sorotan regulator keuangan semacam Bank Indonesia dan OJK.
Kebijakan OJK dan BI Terkait Gestun
Walaupun tidak ada pasal hukum yang secara terang-terangan menyebut istilah “gestun” baik BI atau OJK mempunyai sikap tegas terhadap aktivitas ini.
Jadi secara garis besarnya kebijakan BI dan OJK pada gestun bisa dilihat melalui tiga poin berikut:
Gestun bukan transaksi yang sah jika dilihat dari fungsi kartu kredit yang memang diperuntukan untuk pembelian barang dan jasa.
Merchant yang melayani gestun dapat dikenakan sanksi ini masuk ke dalam transaksi palsu dan tidak sesuai ketentuan.
Risiko ditanggung pengguna terlebih jika diketahui oleh bank maka kartu kreditnya akan diblokir, limit diturunkan dan dapat masuk ke daftar nasabah berisiko.
Intinya gestun dianggap sebuah tindakan yang menyalahgunakan alat pembayaran dan OJK menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati ketika menggunakannya.
Apakah Jasa Gestun Dilarang di Indonesia?
Secara umum, gestun ilegal merupakan gestun yang dilakukan dengan menipu sistem perbankan, contohnya membuat transaksi fiktif, menyamarkan nominal, maupun bekerja sama dengan merchant yang tidak resmi.
Walaupun begitu, tidak semua praktik gestun adalah tindak pidana terlebih jika dilakukan dengan transparan, memiliki izin pemilik kartu, sampai manipulasi data.
Maka disinilah pentingnya memilih penyedia layanan yang transparan dan profesional, semacam JasaGestunMu.com yang memang memprioritaskan keamanan, biaya transparan dan perlindungan data.
Risiko Hukum dan Finansial dari Gestun Ilegal
Untuk pengguna kartu kredit, gestun yang dilakukan dengan sembarangan dapat membawa sejumlah risiko dan berikut dampak yang harus diwaspadai:
Pemblokiran kartu oleh pihak bank penerbit.
Sanksi administratif untuk merchant ataupun penyedia jasa.
Risiko keamanan data pada kartu kredit.
Skor kredit turun.
Tentunya dengan memahami berbagai risiko tadi, maka pengguna bisa lebih bijak untuk menentukan apakah akan memakai layanan gestun atau tidak.
Bagaimana Cara Meminimalkan Risiko Ketika Menggunakan Jasa Gestun?
Gestun ini masih ada di area abu-abu bila dilihat pada sisi hukum, namun tetap ada cara supaya pengguna bisa melindungi diri, seperti:
1. Memakai Penyedia Jasa Terpercaya
Pastikan penyedia mempunyai reputasi baik, transparan, serta tidak menyembunyikan biaya tambahan.
2. Jangan Melebihi Batas Kemampuan Membayar
Selalu ingat juga uang dari gestun asalnya dari limit kartu kredit Anda, jadi Anda tetap wajib membayarnya kembali.
3. Pastikan Data Kartu Kredit Aman
Jangan pernah membagikan OTP, PIN, ataupun foto kartu kredit pada pihak yang tidak jelas.
Lewat layanan dari JasaGestunMu.com maka semua proses dilakukan dengan terstruktur dan terbuka. Pengguna bisa mengetahui biaya, durasi pencairan dan prosedur yang perlu dilakukan tanpa adanya praktik tersembunyi yang memiliki risiko keamanan untuk kartu kredit.
Keunggulan JasaGestunMu.com Dibanding Layanan Lain
Di dunia digital yang sangat rawan penipuan, tentunya JasaGestunMu.com hadir menjadi solusi untuk pemakai kartu kredit yang memerlukan pencairan dana dengan cepat, akan tetapi tetap mengutamakan transparansi dan keamanan.
Adapun beberapa keunggulan yang membuat jasa ini berbeda dengan lainnya yaitu:
1. Transparansi dan Keamanan Terjamin
Semua proses transaksi dijelaskan dengan detail di awal, termasuk juga biaya potongan serta nominal pencairan. Tidak terdapat biaya tersembunyi ataupun penambahan mendadak.
2. Proses Cepat dan Responsif
Layanan ini dirancang untuk kebutuhan yang mendesak, Anda bisa memperoleh dana tunai dalam waktu yang relatif singkat dan mudah.
3. Privasi Pengguna Dijaga
Data kartu kredit Anda dijamin aman dikarenakan sistem transaksi memakai mekanisme yang terenkripsi dan tidak akan disimpan setelah nanti proses selesai.
4. Tim Profesional dan Berpengalaman
JasaGestunMu.com memiliki tim profesional yang paham risiko serta aturan terkait pemakaian kartu kredit, jadi pelanggan akan memperoleh pendampingan dengan jelas dan aman.
Dari keunggulan tadi, maka layanan ini tidak hanya penyedia gestun namun mitra finansial terpercaya yang akan membantu memperoleh akses secara bijak serta aman.
Legalitas jasa gestun yang ada di Indonesia menurut OJK emang masih abu-abu. Akan tetapi, gestun yang dilakukan dengan menyalahi aturan bank dan tidak transparan bisa dikategorikan ke pelanggaran. Maka pengguna kartu kredit harus berhati-hati serta memilih penyedia jasa yang bertanggung jawab dan memahami batasan hukum yang ada.
Untuk Anda yang membutuhkan dana cepat tanpa harus ribet namun tetap transparan dan aman? Percayakan saja kebutuhan gestun Anda ke JasaGestunMu.com yang memiliki layanan profesional dengan biaya transparan, sistem cepat dan privasi terjamin.
JasaGestunMu sangat memahami kebutuhan finansial yang membutuhkan solusi cerdas dan tanggung jawab. Tentunya dengan kayanan ini, Anda dapat mengubah limit kartu kredit ke dana tunai dengan aman dan tenang, tanpa perlu rasa khawatir.
Kunjungi website resmi dari Jasagestunmu.com hari ini dan rasakanlah kemudahan gestun yang terpercaya dan benar-benar berpihak kepada keamanan Anda.
Frequently Asked Questions
Apakah jasa gestun legal menurut OJK?
Aturan mengenai gestun memang tidak disebutkan langsung di dalam regulasi, namun BI dan OJK menegaskan jika transaksi kartu kredit perlu digunakan sesuai fungsinya dan tidak dipergunakan untuk pencairan tunai lewat jalur yang tidak resmi.
Apakah pengguna bisa terkena sanksi jika menggunakan gestun?
Ya. Terlebih jika transaksi dilakukan pada tempat yang tidak resmi dan Anda akan berisiko mengalami pemblokiran kartu ataupun penurunan limit.
Apakah aman melakukan gestun di JasaGestunMu.com?
Ya. Layanan ini menjamin keamanan data dari penggunaanya, memberikan informasi biaya secara transparan, serta melakukan transaksi menggunakan sistem yang aman.
Apakah gestun bisa membantu kebutuhan darurat?
Ya. Gestun dapat menjadi solusi cepat ketika dilakukan dengan perencanaan matang serta lewat penyedia yang terpercaya.








